Selasa, 31 Januari 2017

INDONESIA DIRUGIKAN AKIBAT KENAKALAN REMAJA Kasus pembajakan kekayaan intelektual di tanah air nampaknya perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan mengingat aksi pembajakan ini telah merugikan banyak pihak. Selain menghancurkan daya kreasi anak bangsa, aksi pembajakan ini juga merugikan negara hingga trilyunan rupiah. Perkembangan industri musik dan film di Indonesia saat ini tengah mengeliat dengan banyaknya bermunculan grup musik baru dan film nasional yang tampak mendominasi bioskop di tanah air. Namun seiring perkembangan tersebut, menurut Ketua Lembaga Koordinasi Gerakan Anti Pembajakan, Togar Sianipar semakin menjadinya pembajakan kekayaan intelektual di tanah air. Dari data tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual bulan Februari ini, negara mengalami kerugian akibat pelanggaran hak cipta. Di Jakarta saja mencapai trilyunan rupiah dari 2,1 juta keping cakram film dan musik di Jakarta. Togar mengakui upaya pemberantasan pembajakan memang bukan perkara mudah. Bukan hanya masalah daya beli masyarakat yang rendah, namun juga tidak adanya efek jera dari upaya penengakan hukum karena rendahnya ancaman pidana bagi pembajak yaitu pidana penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah. Lembaga Koordinasi Gerakan Anti Pembajakan berharap agar pemerintah berupaya keras untuk memberantas pembajakan yang dapat mematikan kreatifitas anak bangsa dan juga sangat mengancam moral anak-anak Indonesia dengan beredar bebasnya film-film porno bajakan.

Senin, 30 Januari 2017

Persentasi kondisi remaja putri akibat kenakalan remaja


           80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi. Demikian data dari hasil survei secara acak selama kurun waktu enam bulan terakhir, yang disampaikan oleh Ketua KPPA (Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) kabupaten Ponorogo, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2010. Data angka yang sangat mengejutkan. Angka persentasenya sangatlah tinggi. Angka persentase itu berarti dapat dibaca sebagai 4 orang gadis dari 5 orang gadis yang ada di Ponorogo itu sudah pernah melakukan seks pra nikah sehingga sudah tidak perawan lagi. Data angka persentase itu sangat jauh diatasnya data angka persentase serupa di kalangan para remaja Jabotabek yang sekitar 51%, sebagaimana data yang pernah dirilis oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional) pada awal bulan Nopember lalu. Namun data angka persentase di Ponorogo itu masih dibawahnya data angka persentase di kalangan para mahasiswi kota Yogyakarta yang mencapai 97,05%, sebagaimana yang pernah dirilis oleh LSCK PUSBIH (Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora) pada tahun 2002 yang lalu. LSCK PUSBIH menemukan fakta dari 1.660 orang responden yang tersebar di 16 perguruan tinggi di kota Yogyakarta, 97,05% dari responden itu mengaku kehilangan keperawanannya dalam periodisasi waktu kuliahnya. Lalu, dari 1.660 responden itu 73% dari mereka itu mengaku melakukan aktivitas seks pra nikahnya tersebut dengan menggunakan metode coitus interupt. Sedangkan selebihnya yang 27% mengaku melakukannya dengan menggunakan alat kontrasepsi. Perihal tempat melakukan aktivitas seksnya tersebut, 63% mengaku melakukannya di tempat kos teman pria partner seksnya. 14% di tempat kosnya sendiri, 21% mengaku di losmen atau hotel kelas melati. 2% di tempat-tempat wisata. Biasanya, respon pertama yang timbul atas dirilisnya data angka persentase semacam itu adalah soal tingkat validitasnya. Ujungnya bermuara ke soal penolakan atas representasi data sampling tersebut sebagai mewakili komunitas secara keseluruhan. Singkat kata, data itu dianggap terlalu tinggi angka prosentasenya sehingga diragukan validitasnya dan dianggap tidak menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Atau dalam arti kata lain, data itu tidak boleh dipakai untuk meng-gebyah uyah-kan. Terlepas dari perdebatan soal itu, sesungguhnya memang sudah menjadi pengetahuan umum bahwasanya di zaman sekarang ini yang disebut sebagai seks pra nikah itu sudah jamak dilakukan oleh siswa/i Sekolah Menengah Pertama sampai mereka para mahasiswa/i Perguruan Tinggi. Dimana beberapa waktu yang lalu pun Komisi Nasional Perlindungan Anak juga pernah merilis data hasil survei di 12 kota besar di Indonesia pada tahun 2007, dimana 62,7% remaja yang duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama) pernah berhubungan intim dan 21,2% siswi SMA (Sekolah Menengah Atas) pernah menggugurkan kandungannya. Selaras dengan asumsi dan data tersebut diatas, konon pada tahun 2007 lalu pernah dirilis hasil dari surveinyaDurex dan Harris Interactive yang menunjukkan bahwa usia rata-rata kehilangan keperawanan di Indonesia itu sekitar 19,1 tahun. Angka usia di Indonesia itu berada di urutan ke 9 dari 10 negara Asia yang disurvei, yaitu Malaysia (23 tahun), India (22,9 tahun), Singapore (22,8 tahun), China (22,1 tahun), Thailand (20,5 tahun), HongKong (20,2 tahun), Vietnam (19,7 tahun), Japan (19,4 tahun), Taiwan (18,9 tahun). Namun, angka usia di Indonesia itu masih diatasnya usia rata-rata di 27 negara Eropa yang sekitar 16 tahun, dengan usia tertinggi di Spanyol yang sekitar 19,2 tahun dan usia terendah di Iceland yang sekitar 15,6 tahun. Maupun juga di Amerika Serikat yang sekitar 18 tahun. Dari data-data diatas dapat disimpulkan bahwa sekarang ini sudah semakin sulit menemukan gadis yang masih perawan, Sama sebangun, juga berarti semakin sulit menemukan pejaka yang masih perjaka. Dan, beberapa kalangan menengarai bahwa ke masa depan, hal yang sudah sulit ditemukan itu akan menjadi bertambah semakin sulit lagi. Beberapa kalangan lain mengajukan solusi atas permasalahan itu, yaitu dengan pendekatan pemberian pengajaran sex education terhadap para remaja itu. Tapi, dalam soal sex education yang akan diajarkan kepada para remaja itu, juga masih mengandung polemik. Yaitu, tujuan utamanya memberikan pengetahuan soal organ reproduksi dan hubungan seks yang sehat dan aman, disertai dengan pengetahuan cara mencegah kehamilan dan penularan penyakit akibat hubungan seks ?. Atau, tujuan utamanya untuk memberikan pengertian agar mereka tidak melakukan seks pra nikah ?. Jangan-jangan, sebenarnya mayoritas masyarakat Indonesia itu pada zaman sekarang ini memang sudah bisa menerima atau bahkan merestui anak-anaknya untuk melakukan hubungan seks pra nikah asalkan tidak sampai hamil dan tidak tertular penyakit. Jika demikian, maka makin sahihlah bahwa memang di masa depan itu akan semakin sulit mencari gadis yang masih perawan dan pejaka yang masih perjaka, dalam arti kata yang belum pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Hal lainnya yang berhubungan dengan itu, bisa jadi itu merupakan indikasi di masa mendatang akan semakin banyak terjadi kasus-kasus perselingkuhan. Zaman dulu, di sebagian kecil kalangan dari masyarakat Jawa ada yang mempunyai pendapat bahwasanya menikahi mereka yang sudah tidak perawan (terkecuali memang berstatus janda) mengundang potensi resiko di masa depan dimana istrinya itu kemungkinan besar akan mudah tergoda untuk tergelincir ke dalam kasus perselingkuhan. 


Minggu, 29 Januari 2017

Kenakalan Remaja Meningkat Pesat, Perkosaan Menurun Jumat, 28 Desember 2012 | 10:46 AAA Terjadi peningkatan kenakalan remaja sebesar 36,33 persen. Polda Metro Jaya menutup tahun 2012 dengan berbagai catatan penting soal tingkat kejahatan dan pengungkapan. Dari 11 kasus yang menonjol, pencurian dengan kekerasan tercatat mengalami peningkatan sebesar 17 persen dibanding 2011. Sementara itu, kasus kenakalan remaja mengalami peningkatan cukup signifikan, yaitu sebesar 36,66 persen. Sebaliknya, tindak kejahatan pemerkosaan termasuk yang menurun cukup banyak, yakni 22,53 persen. Ke-11 (jenis) kasus menonjol itu sendiri di antaranya adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat, pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, kebakaran, judi, pemerasan, perkosaan, narkotika, serta kenakalan remaja. "Terjadi peningkatan pada kasus pencurian dengan kekerasan. Pada tahun 2011 terjadi 935 kasus, sementara pada tahun 2012 ada 1.094. Naik sebanyak 159 kasus atau 17,00 persen," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12). Dikatakan Putut, peningkatan angka kriminalitas juga terjadi pada kasus pembunuhan. Diketahui, pada tahun 2011 terjadi 67 kasus, sedangkan tahun 2012 ada 69 kasus. Ini berarti naik sebanyak dua kasus atau 2,98 persen. Kebakaran ternyata juga mengalami peningkatan. Tahun 2011, Polda Metro mencatat terjadi 580 kasus kebakaran, sementara di tahun 2012 ada 707 kasus. Artinya, naik sebanyak 127 kasus atau 21,89 persen. Sementara peras (pemerasan) atau ancam pun meningkat dari 413 kasus (2011) menjadi 495 kasus, meningkat sebanyak 82 kasus atau naik 19,85 persen. "Narkotika juga mengalami peningkatan, dari 4.817 kasus di 2011 menjadi 4.836 kasus pada 2012. Naik sebanyak 19 kasus atau 0,39 persen," tambah Putut. Sementara itu kenakalan remaja, kata Putut lagi, mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada tahun 2011 tercatat ada 30 kasus, sementara tahun 2012 terjadi 41 kasus. "Artinya naik sebanyak 11 kasus, atau meningkat 36,66 persen," tegasnya. Putut menjelaskan, penurunan angka kriminalitas terjadi dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Pada tahun 2011 menurutnya, terjadi 7.036 kasus curat, sementara pada tahun 2012 sebanyak 5.862 kasus. Angka ini berarti turun sebanyak 1.174 kasus atau 16,68 persen. Penganiayaan berat juga mengalami penurunan. Yaitu dari 2.000 kasus menjadi 1.980 kasus, atau turun 20 kasus (1,00 persen). Demikian juga pada pencurian kendaraan bermotor, di man (pencurian) roda dua turun sebanyak 318 kasus atau 6,73 persen, sementara roda empat turun lima kasus atau 0,61 persen. "Tahun 2011, curanmor roda dua ada 4.725 kasus, sedangkan tahun 2012 ada 4.407. Sedangkan roda empat (dari) 808 kasus menjadi 803," terangnya. Kasus perjudian dan pemerkosaan, menurut Putut, juga mengalami penurunan. Untuk kasus perjudian, sebanyak 1.036 kasus terjadi di tahun 2011, namun turun sebanyak 530 kasus atau 51,15 persen pada tahun ini, menjadi 506 kasus. "Perkosaan (pada) tahun 2011 terjadi 71 kasus, sementara 2012 menjadi 55 kasus. Turun sebanyak 16 kasus atau 22,53 persen," tegasnya. Putut menerangkan, dapat disimpulkan bahwa Crime Total untuk 11 jenis kasus selama tahun 2012 ini mengalami penurunan. Tepatnya, dari 22.518 kasus pada 2011, menjadi 20.855 kasus di 2012, atau turun 1.663 kasus (7,38 persen). "Sementara Crime Clearance untuk 11 kasus menonjol selama tahun 2012, mengalami peningkatan. Dari 54,29 persen pada tahun 2011, menjadi 61,44 persen di tahun 2012. Naik sebesar 7,15 persen," tandasnya.

Kamis, 26 Januari 2017

Data kenakalan remaja

Akhir-akhir ini fenomena kenakalan remaja makin meluas. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak dulu. Para pakar baik pakar hukum, psikolog, pakar agama dan lain sebagainya selalu mengupas masalah yang tak pernah habis-habisnya ini. Kenakalan Remaja, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah putus, sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit. Masalah kenalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang, arus informasi yang semakin mudah diakses serta gaya hidup modernisasi, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai media, di sisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas di berbagai lapisan masyarakat.                        
Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI 2007) menunjukkan jumlah remaja di Indonesia mencapai 30 % dari jumlah penduduk, jadi sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya dapat menjadi asset bangsa jika remaja dapat menunjukkan potensi diri yang positif namun sebaliknya akan menjadi petaka jika remaja tersebut menunjukkan perilaku yang negatif bahkan sampai terlibat dalam kenakalan remaja. Kondisi remaja di Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pernikahan usia remaja
2. Sex pra nikah dan Kehamilan tidak dinginkan
3. Aborsi 2,4 jt : 700-800 ribu adalah remaja
4. MMR 343/100.000 (17.000/th, 1417/bln, 47/hr perempuan meninggal) karena komplikasi kehamilan dan persalinan
5. HIV/AIDS: 1283 kasus, diperkirakan 52.000 terinfeksi (fenomena gunung es), 70% remaja
6. Miras dan Narkoba.
        Adapun Hasil Penelitian BNN bekerja sama dengan UI menunjukkan :
1. Jumlah penyalahguna narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang, terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 31% kelompok pecandu dengan proporsi laki-laki sebesar 79%, perempuan 21%.
2. Kelompok teratur pakai terdiri dari penyalahguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42% dan obat penenang 22%.
3. Kelompok pecandu terdiri dari penyalahguna ganja 75%, heroin / putaw 62%, shabu 57%, ekstasi 34% dan obat penenang 25%.
4. Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan (IDU) sebesar 56% (572.000 orang) dengan kisaran 515.000 sampai 630.000 orang.
5. Beban ekonomi terbesar adalah untuk pembelian / konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp. 11,3 triliun.
6. Angka kematian (Mortality) pecandu 15.00 orang meninggal dalam 1 tahun.     
Angka-angka di atas cukup mencengangkan, bagaimana mungkin anak remaja yang masih muda, polos, energik, potensial yang menjadi harapan orangtua, masyarakat dan bangsanya dapat terjerumus dalam limbah kenistaan, sungguh sangat disayangkan. Tanpa disadari pada saat ini, di luar sana anak-anak remaja kita sedang terjerat dalam pengaruh narkoba, miras, seks bebas, aborsi dan kenakalan remaja lainnya. Bahkan angka-angka tersebut diprediksikan akan terus menanjak, seperti fenomena gunung es, tidak tampak di permukaan namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata banyak ditemukan kasus kasus yang cukup mengejutkan. Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri. Namun pada kenyataanya orang cenderung langsung menyalahkan, menghakimi, bahkan menghukum pelaku kenakalan remaja tanpa mencari penyebab, latar belakang dari perilakunya tersebut. Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Pertanyaannya : tugas siapa itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada. Demikianlah kenyataan yang ada saat ini, ini merupakan tantangan yang sangat berat bagi para orangtua, masyarakat, yang memiliki anak remaja, atau anak yang akan menuju remaja untuk dapat mencari strategi yang baik untuk melindungi anak remaja mereka dari kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka. Semoga ini bisa menjadi bahan perenungan untuk kita semua, para penentu kebijakan, para orang tua, masyarakat, maupun remaja.(Rijalihadi G)

Sabtu, 21 Januari 2017

Opini publik tentang kenakalan temaja

Akhir-akhir ini media massa diwarnai berita-berita negatif tentang kenakalan remaja, mulai dari kekerasan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, free sex, hingga kriminalitas yang dapat menelan korban jiwa. Anehnya, semua kenakalan itu banyak dilakukan oleh anak remaja sekolah yang seharusnya menunjukkan prilaku positif. Hal ini harus menjadi perhatian serius oleh semua elemen, khususnya para orang tua dan praktisi pendidikan. Langkah-langkah strategis dan praktis sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka mengidentifikasi, menginvestigasi, dan memberikan solusi efektif guna menanggulangi kenakalan remaja. Semua itu membutuhkan ketelatenan, keuletan, kesungguhan, dan semangat tinggi dari semua elemen. Buku Kiat Mengatasi Kenakalan Remaja di Sekolah ini mengupas tuntas permasalahan remaja dan solusinya melalui pendekatan psikologis dan edukatif. Dengan dua pendekatan ini diharapkan mampu menganalisis semua permasalahan remaja secara mendalam sehingga mampu menemukan solusi tepat yang dapat diterapkan dalam proses pendidikan di sekolah. Sebagai ujung tombak dalam pendidikan anak, sekolah memiliki peran sangat vital dalam menyelesaikan problematika kenakalan remaja. Oleh karena itu, sekolah dengan struktur dan manajemen profesionalnya sudah seharusnya mengalokasikan sumber daya manusia dan finasialnya agar tetap aktif dalam menangani kenakalan remaja. Buku ini hadir untuk membantu memberikan pemahaman utuh kepada semua praktisi pendidikan dalam menanggulangi kenakalan remaja. Sebelum melakukan tindak penanggulangan kenakalan remaja, sekolah perlu melakukan langkah-langkah strategis agar tidak salah sasaran. Dimulai dengan persiapan bekal pemahaman yang utuh terhadap remaja dan dunianya serta perannya di masyarakat. Bekal ini sangat penting bagi semua pihak di sekolah, terutama guru, sebagai motor penggerak motivasi dalam melaksanakan langkah-langkah berikutnya. Karena sekolah mempunyai tanggung jawab besar untuk mempersiapkan remaja ideal sebagai ilmuwan dan penggerak kemajuan dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat (halaman 25). Setidaknya ada dua alasan yang penting untuk disadari oleh semua pendidik mengapa ramaja harus disiapkan dengan matang. Yaitu, pertama, remaja mempunyai peran dan nilai yang strategis serta signifikan dalam menentukan masa depan bangsa. Kedua, eksistensi remaja sebagai simbol progresivitas, pelopor, dan penentu arah dinamika suatu bangsa (halaman 32). Langkah selanjutnya setelah mengetahui posisi dan peran remaja secara menyeluruh adalah menganalisis penyebab-penyebab kenakalan remaja. Menurut Kartini Kartono, kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal (endogen) dan faktor eksternal (eksogen). Faktor internal berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi lingkungan di sekitarnya dan semua pengaruh dari luar. Sedangkan faktor eksternal adalah semua perangsang dan pengaruh luar yang menimbulkan tingkah laku terntentu bagi anak-anak remaja. Misalnya, tindak kekerasan, kejahatan, perkelahian, pornografi, pornoaksi, pergaulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lain sebagainya (halaman 125-129). Faktor lain adalah kurangnya perhatian dari orang tua dan guru. Apalagi kondisi saat ini yang serba canggih. Kecanggihan teknologi tersebut harus diimbangi dengan kontrol yang baik dan pembinaan moral yang tepat agar para pendidik tidak “kecolongan”. Karena kemudahan dalam mengakses informasi secara bebas dapat mempengaruhi pola pikir anak. Jika yang diakses informasi yang tidak baik dan merusak seperti pornografi dan semacamnya, maka mereka akan cenderung ingin meniru apa yang mereka lihat. Perlu disadari, bahwa terdapat dua hal penting yang harus dipahami oleh orang tua dan semua pendidik di sekolah yang ada dalam diri remaja. Ada potensi positif yang sangat menakjubkan, sekaligus juga ada potensi negatif yang sangat membahayakan. Potensi positif adalah kekuatan yang dapat membawa kepada kemajuan. Sedangkan potensi negatif dapat membawa pada kenakalan yang besar, dikarenakan keinginannya untuk mencoba hal-hal baru yang sangat besar. Untuk itu, kedua potensi tersebut butuh perhatian khusus dari para pendidik agar seorang remaja tidak terjebak pada hal-hal negatif. Di sinilah keterampilan para pendidik dalam menemukan energi positif remaja sangat diperlukan. Tentunya bukan menggunakan insting, tapi dengan pengamatan yang mendalam tentang kehidupan remaja itu sendiri, baik dengan membaca buku maupun dengan langsung mengamati perubahan tingkah lakunya di setiap waktu. Ada empat belas langkah praktis yang sangat memungkinkan untuk dilakukan di sekolah dalam buku ini dalam rangka mencegah dan mengatasi kenakalan remaja. Semuanya dapat dirangkum dalam empat poin penting. Pertama, menguatkan pendidikan karakter yang baik kepada anak di sekolah dengan keteladanan dan menyemarakkan kegiatan-kegiatan positif. Kedua, melakukan pendekatan psikologis yang humanis kepada anak melalui bimbingan dan konseling. Ketiga, Menguatkan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lingkungan dalam mengontrol perkembangan karakter anak. Keempat, Menegakkan tata tertib sekolah secara disiplin (halaman 173-210). Pada intinya, buku setebal 284 halaman ini mengajak kita semua, khususnya para praktisi pendidikan, untuk menyiapkan generasi yang baik di masa yang akan datang. Hal ini dapat dimulai dengan memberikan pendidikan yang baik agar para remaja (anak didik) dapat terhindar dari aksi-aksi kenakalan remaja.

Rabu, 18 Januari 2017

Tanggapan kenakalan remaja

Tanggapan kritis tentang "Kenakalan Remaja" Kenakalan remaja merupakan “hal yang lazim” terjadi di kalangan anak remaja. Pada dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja Masa remaja adalah masa di mana terjadi proses pencarian jati diri yang bergejolak bagaikan api yang membara,sering kali rasa keingintahuan yang begitu besar terhadap hal-hal yang baru, membuat para remaja malah lebih condong melakukan tindakan-tindakan yang bisa di bilang ke arah "negatif",seperti penyalahgunaan narkoba, Seks bebas, dan tawuran antar-pelajar dsb. Hal ini dapat terjadi di karenakan beberapa faktor tertentu, meliputi faktor dari dalam(internal) dan faktor dari luar(eksternal). Adapun faktor dari dalam(internal)dari individu itu sendiri seperti Krisis identitas dan kontrol diri yang lemah, sedangkan faktor luar(eksternal) yaitu, keluarga,lingkungan, pergaulan antar-teman, dll Cara mengatasi dan mencegah maupun meminimalisir kenakalan remaja terjadi adalah perlu pembelajaran agama sejak dini, perlu perhatian, pengawasan dan kasih sayang dari orangtua dalam hal apapun,mendukung hobi yang anak remaja inginkan selama itu hal positif, menanamkan pendidikan dan motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter di sekolah, perlunya penanaman nilai moral, pendidikan dan nilai religious pada diri seorang remaja. perlu adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakanremaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja.

Sabtu, 14 Januari 2017

Kasus Terbaru Tentang Kenakalan Remaja

1.Remaja putri siswa SMP suka mabuk-mabukan

 Seorang remaja putri berusia 15 tahun ditemukan dalam kondisi terikat rantai di kediamannya di Kota Singkawang Kalimantan Barat, Selasa malam, 4 Oktober 2016. Remaja bernama SS ini mengaku telah dirantai oleh orangtuanya sejak sebulan lalu dan dikurung di dalam kamar berukuran 1,5 meter x 2 meter.Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Polisi Sandi Alfadien Mustofa menyebutkan, dari pemeriksaan sementara tindakan perantaian SS itu ditengarai oleh kekesalan orangtuanya."Khawatir putrinya tambah nakal. Maka JKM (orangtua korban) mengikat putrinya dengan rantai di dalam kamar rumahnya," kata Sandi, Rabu, 5 Oktober 2016.
Pengakuan orangtua SS, remaja putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu kerap membolos sekolah. Tak cuma itu, beberapa kali ia tertangkap kerap menghirup lem untuk mabuk-mabukan.Temuan bocah perempuan dirantai ini awalnya terungkap berkat ada pesan singkat yang dikirimkan kepada kepolisian. Pesan itu dikirimkan oleh SS yang mengaku sedang dirantai dan menunjukkan alamatnya.Kepolisian pun mencoba melakukan pemeriksaan, dan memang benar ditemukan ada bocah perempuan sedang dirantai di dalam kamarnya.Kini, bocah perempuan tersebut telah dilarikan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Pores Singkawang untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orangtua korban.
2.Siswa memukuli guru
Kasus Siswa Pemukul Guru di Makassar Masuk Meja Hijau
Berkas perkara MA (16), tersangka penganiaya guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)  2 Makassar, Dasrul (52), dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 29 Agustus 2016.Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman, berkas siswa kelas dua SMKN 2 Makassar itu telah lengkap dan siap disidangkan.
"Pelimpahan berkas perkara dilakukan agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum. Berkas sengaja dipercepat karena tersangka  masih dibawah umur," kata Dedy, Senin.Dedy mengaku belum bisa memastikan jadwal persidangan tersangka MA. "Itu semua wewenang dari pihak Pengadilan. Kami dari Kejaksaan tinggal menunggu kepastianya," katanya.
Peristiwa peganiayaan terhadap guru arsitektur bernama Dasrul ini terjadi Rabu, 10 Agustus 2016. Awalnya, Dasrul mengusir MA dari kelas karena tidak membawa alat dan buku saat mata pelajaran teknik menggambar.Tak terima diusir keluar kelas MA sempat menendang pintu kelas dan mengeluarkan kata kasar kepada guru. Hingga akhirnya MA dipukul di bagian wajah oleh Dasrul.
Orang tua MA, Adnan Ahmad kemudian datang menemui Dasrul usai menerima telepon anaknya karena dipukul dan dikeluarkan dari kelas oleh Dasrul. Tanpa pikir panjang Adnan dan MA langsung menonjok hidung Dasrul hingga berdarah.Keduanya ditetapkan melanggar pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara itu, berkas tersangka Adnan masih berproses di penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar. (ase)


Selasa, 10 Januari 2017

Mengatasi kenakalan remaja

Tips Mengatasi Kenakalan Remaja


kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak di bawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat dipungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan kami pun pernah menyaksikan dengan mata kepala kami sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompleks ditangkap/ diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.

Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
  • dasar-dasar agama yang kurang
  • kurangnya kasih sayang orang tua.
  • kurangnya pengawasan dari orang tua.
  • pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
  • peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
  • kebebasan yang berlebihan
  • masalah yang dipendam
Dan beberapa tips untuk mengatasi dan mencegah kenakalan remaja, yaitu:
– Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti pendidikan ibadah, pembinaan akhlak dan rutinitas ibadah.
– Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
– Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut. Namun dalam masalah ibadah, tentu saja perlu ada pemaksaan.
– Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
– Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, jejaring sosial dll.
– Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.