Senin, 13 Februari 2017
Daerah tingkat kenakalan remaja tertinggi
Sabtu, 11 Februari 2017
Dampak positif dan dampak negatif
Selasa, 07 Februari 2017
Batas usi kenakalan renaja
1.Remaja Awal (12-15 Tahun) Pada masa ini, remaja mengalami perubahan jasmani yang sangat pesat dan perkembangan intelektual yang sangat intensif sehingga minat anak pada dunia luar sangat besar dan pada saat ini remaja tidak mau dianggap kanak-kanak lagi namun sebelum bisa meninggalkan pola kekanak-kanakannya. Selain itu pada masa ini remaja sering merasa sunyi, ragu-ragu, tidak stabil, tidak puas dan merasa kecewa. 2. Remaja Pertengahan (15-18 Tahun) Kepribadian remaja pada masa ini masih kekanak-kanakan tetapi pada masa remaja ini timbul unsur baru yaitu kesadaran akan kepribadian dan kehidupan badaniah sendiri.Remaja mulai menentukan nilai-nilai tertentu dan melakukan perenungan terhadap pemikiran filosofis dan etis. Maka dari perasaan yang penuh keraguan pada masa remaja awal maka pada rentan usia ini mulai timbul kemantapan pada diri sendiri. Rasa percaya diri pada remaja menimbulkan kesanggupan pada dirinya untuk melakukan penilaian terhadap tingkah laku yang dilakukannya. Selain itu pada masa ini remaja menemukan diri sendiri atau jati dirnya. 3. Remaja Akhir (18-21 Tahun) Pada masa ini remaja sudah mantap dan stabil. Remaja sudah mengenal dirinya dan ingin hidup dengan pola hidup yang digariskan sendiri dengan keberanian. Remaja mulai memahami arah hidupnya dan menyadari tujuan hidupnya. Remaja sudah mempunyai pendirian tertentu berdasarkan satu pola yang jelas yang baru ditemukannya.
Senin, 06 Februari 2017
Bentuk kenakalan remaja
Sabtu, 04 Februari 2017
PERGAULAN REMAJA SEKARANG
Selasa, 31 Januari 2017
INDONESIA DIRUGIKAN AKIBAT KENAKALAN REMAJA Kasus pembajakan kekayaan intelektual di tanah air nampaknya perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan mengingat aksi pembajakan ini telah merugikan banyak pihak. Selain menghancurkan daya kreasi anak bangsa, aksi pembajakan ini juga merugikan negara hingga trilyunan rupiah. Perkembangan industri musik dan film di Indonesia saat ini tengah mengeliat dengan banyaknya bermunculan grup musik baru dan film nasional yang tampak mendominasi bioskop di tanah air. Namun seiring perkembangan tersebut, menurut Ketua Lembaga Koordinasi Gerakan Anti Pembajakan, Togar Sianipar semakin menjadinya pembajakan kekayaan intelektual di tanah air. Dari data tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual bulan Februari ini, negara mengalami kerugian akibat pelanggaran hak cipta. Di Jakarta saja mencapai trilyunan rupiah dari 2,1 juta keping cakram film dan musik di Jakarta. Togar mengakui upaya pemberantasan pembajakan memang bukan perkara mudah. Bukan hanya masalah daya beli masyarakat yang rendah, namun juga tidak adanya efek jera dari upaya penengakan hukum karena rendahnya ancaman pidana bagi pembajak yaitu pidana penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah. Lembaga Koordinasi Gerakan Anti Pembajakan berharap agar pemerintah berupaya keras untuk memberantas pembajakan yang dapat mematikan kreatifitas anak bangsa dan juga sangat mengancam moral anak-anak Indonesia dengan beredar bebasnya film-film porno bajakan.
Senin, 30 Januari 2017
Persentasi kondisi remaja putri akibat kenakalan remaja
Minggu, 29 Januari 2017
Kenakalan Remaja Meningkat Pesat, Perkosaan Menurun Jumat, 28 Desember 2012 | 10:46 AAA Terjadi peningkatan kenakalan remaja sebesar 36,33 persen. Polda Metro Jaya menutup tahun 2012 dengan berbagai catatan penting soal tingkat kejahatan dan pengungkapan. Dari 11 kasus yang menonjol, pencurian dengan kekerasan tercatat mengalami peningkatan sebesar 17 persen dibanding 2011. Sementara itu, kasus kenakalan remaja mengalami peningkatan cukup signifikan, yaitu sebesar 36,66 persen. Sebaliknya, tindak kejahatan pemerkosaan termasuk yang menurun cukup banyak, yakni 22,53 persen. Ke-11 (jenis) kasus menonjol itu sendiri di antaranya adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat, pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, kebakaran, judi, pemerasan, perkosaan, narkotika, serta kenakalan remaja. "Terjadi peningkatan pada kasus pencurian dengan kekerasan. Pada tahun 2011 terjadi 935 kasus, sementara pada tahun 2012 ada 1.094. Naik sebanyak 159 kasus atau 17,00 persen," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12). Dikatakan Putut, peningkatan angka kriminalitas juga terjadi pada kasus pembunuhan. Diketahui, pada tahun 2011 terjadi 67 kasus, sedangkan tahun 2012 ada 69 kasus. Ini berarti naik sebanyak dua kasus atau 2,98 persen. Kebakaran ternyata juga mengalami peningkatan. Tahun 2011, Polda Metro mencatat terjadi 580 kasus kebakaran, sementara di tahun 2012 ada 707 kasus. Artinya, naik sebanyak 127 kasus atau 21,89 persen. Sementara peras (pemerasan) atau ancam pun meningkat dari 413 kasus (2011) menjadi 495 kasus, meningkat sebanyak 82 kasus atau naik 19,85 persen. "Narkotika juga mengalami peningkatan, dari 4.817 kasus di 2011 menjadi 4.836 kasus pada 2012. Naik sebanyak 19 kasus atau 0,39 persen," tambah Putut. Sementara itu kenakalan remaja, kata Putut lagi, mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada tahun 2011 tercatat ada 30 kasus, sementara tahun 2012 terjadi 41 kasus. "Artinya naik sebanyak 11 kasus, atau meningkat 36,66 persen," tegasnya. Putut menjelaskan, penurunan angka kriminalitas terjadi dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Pada tahun 2011 menurutnya, terjadi 7.036 kasus curat, sementara pada tahun 2012 sebanyak 5.862 kasus. Angka ini berarti turun sebanyak 1.174 kasus atau 16,68 persen. Penganiayaan berat juga mengalami penurunan. Yaitu dari 2.000 kasus menjadi 1.980 kasus, atau turun 20 kasus (1,00 persen). Demikian juga pada pencurian kendaraan bermotor, di man (pencurian) roda dua turun sebanyak 318 kasus atau 6,73 persen, sementara roda empat turun lima kasus atau 0,61 persen. "Tahun 2011, curanmor roda dua ada 4.725 kasus, sedangkan tahun 2012 ada 4.407. Sedangkan roda empat (dari) 808 kasus menjadi 803," terangnya. Kasus perjudian dan pemerkosaan, menurut Putut, juga mengalami penurunan. Untuk kasus perjudian, sebanyak 1.036 kasus terjadi di tahun 2011, namun turun sebanyak 530 kasus atau 51,15 persen pada tahun ini, menjadi 506 kasus. "Perkosaan (pada) tahun 2011 terjadi 71 kasus, sementara 2012 menjadi 55 kasus. Turun sebanyak 16 kasus atau 22,53 persen," tegasnya. Putut menerangkan, dapat disimpulkan bahwa Crime Total untuk 11 jenis kasus selama tahun 2012 ini mengalami penurunan. Tepatnya, dari 22.518 kasus pada 2011, menjadi 20.855 kasus di 2012, atau turun 1.663 kasus (7,38 persen). "Sementara Crime Clearance untuk 11 kasus menonjol selama tahun 2012, mengalami peningkatan. Dari 54,29 persen pada tahun 2011, menjadi 61,44 persen di tahun 2012. Naik sebesar 7,15 persen," tandasnya.
Kamis, 26 Januari 2017
Data kenakalan remaja
Akhir-akhir ini fenomena kenakalan remaja makin meluas. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak dulu. Para pakar baik pakar hukum, psikolog, pakar agama dan lain sebagainya selalu mengupas masalah yang tak pernah habis-habisnya ini. Kenakalan Remaja, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah putus, sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit. Masalah kenalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang, arus informasi yang semakin mudah diakses serta gaya hidup modernisasi, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai media, di sisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas di berbagai lapisan masyarakat.
Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI 2007) menunjukkan jumlah remaja di Indonesia mencapai 30 % dari jumlah penduduk, jadi sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya dapat menjadi asset bangsa jika remaja dapat menunjukkan potensi diri yang positif namun sebaliknya akan menjadi petaka jika remaja tersebut menunjukkan perilaku yang negatif bahkan sampai terlibat dalam kenakalan remaja. Kondisi remaja di Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pernikahan usia remaja
2. Sex pra nikah dan Kehamilan tidak dinginkan
3. Aborsi 2,4 jt : 700-800 ribu adalah remaja
4. MMR 343/100.000 (17.000/th, 1417/bln, 47/hr perempuan meninggal) karena komplikasi kehamilan dan persalinan
5. HIV/AIDS: 1283 kasus, diperkirakan 52.000 terinfeksi (fenomena gunung es), 70% remaja
6. Miras dan Narkoba.
Adapun Hasil Penelitian BNN bekerja sama dengan UI menunjukkan :
1. Jumlah penyalahguna narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang, terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 31% kelompok pecandu dengan proporsi laki-laki sebesar 79%, perempuan 21%.
2. Kelompok teratur pakai terdiri dari penyalahguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42% dan obat penenang 22%.
3. Kelompok pecandu terdiri dari penyalahguna ganja 75%, heroin / putaw 62%, shabu 57%, ekstasi 34% dan obat penenang 25%.
4. Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan (IDU) sebesar 56% (572.000 orang) dengan kisaran 515.000 sampai 630.000 orang.
5. Beban ekonomi terbesar adalah untuk pembelian / konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp. 11,3 triliun.
6. Angka kematian (Mortality) pecandu 15.00 orang meninggal dalam 1 tahun.
Angka-angka di atas cukup mencengangkan, bagaimana mungkin anak remaja yang masih muda, polos, energik, potensial yang menjadi harapan orangtua, masyarakat dan bangsanya dapat terjerumus dalam limbah kenistaan, sungguh sangat disayangkan. Tanpa disadari pada saat ini, di luar sana anak-anak remaja kita sedang terjerat dalam pengaruh narkoba, miras, seks bebas, aborsi dan kenakalan remaja lainnya. Bahkan angka-angka tersebut diprediksikan akan terus menanjak, seperti fenomena gunung es, tidak tampak di permukaan namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata banyak ditemukan kasus kasus yang cukup mengejutkan. Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri. Namun pada kenyataanya orang cenderung langsung menyalahkan, menghakimi, bahkan menghukum pelaku kenakalan remaja tanpa mencari penyebab, latar belakang dari perilakunya tersebut. Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Pertanyaannya : tugas siapa itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada. Demikianlah kenyataan yang ada saat ini, ini merupakan tantangan yang sangat berat bagi para orangtua, masyarakat, yang memiliki anak remaja, atau anak yang akan menuju remaja untuk dapat mencari strategi yang baik untuk melindungi anak remaja mereka dari kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka. Semoga ini bisa menjadi bahan perenungan untuk kita semua, para penentu kebijakan, para orang tua, masyarakat, maupun remaja.(Rijalihadi G)
Sabtu, 21 Januari 2017
Opini publik tentang kenakalan temaja
Rabu, 18 Januari 2017
Tanggapan kenakalan remaja
Tanggapan kritis tentang "Kenakalan Remaja" Kenakalan remaja merupakan “hal yang lazim” terjadi di kalangan anak remaja. Pada dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja Masa remaja adalah masa di mana terjadi proses pencarian jati diri yang bergejolak bagaikan api yang membara,sering kali rasa keingintahuan yang begitu besar terhadap hal-hal yang baru, membuat para remaja malah lebih condong melakukan tindakan-tindakan yang bisa di bilang ke arah "negatif",seperti penyalahgunaan narkoba, Seks bebas, dan tawuran antar-pelajar dsb. Hal ini dapat terjadi di karenakan beberapa faktor tertentu, meliputi faktor dari dalam(internal) dan faktor dari luar(eksternal). Adapun faktor dari dalam(internal)dari individu itu sendiri seperti Krisis identitas dan kontrol diri yang lemah, sedangkan faktor luar(eksternal) yaitu, keluarga,lingkungan, pergaulan antar-teman, dll Cara mengatasi dan mencegah maupun meminimalisir kenakalan remaja terjadi adalah perlu pembelajaran agama sejak dini, perlu perhatian, pengawasan dan kasih sayang dari orangtua dalam hal apapun,mendukung hobi yang anak remaja inginkan selama itu hal positif, menanamkan pendidikan dan motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter di sekolah, perlunya penanaman nilai moral, pendidikan dan nilai religious pada diri seorang remaja. perlu adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakanremaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja.
Sabtu, 14 Januari 2017
Selasa, 10 Januari 2017
Mengatasi kenakalan remaja
Tips Mengatasi Kenakalan Remaja
Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
- dasar-dasar agama yang kurang
- kurangnya kasih sayang orang tua.
- kurangnya pengawasan dari orang tua.
- pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
- peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
- kebebasan yang berlebihan
- masalah yang dipendam
– Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti pendidikan ibadah, pembinaan akhlak dan rutinitas ibadah.
– Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
– Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut. Namun dalam masalah ibadah, tentu saja perlu ada pemaksaan.
– Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
– Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, jejaring sosial dll.
– Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.